PADANG, hantaran.co – Dari 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, hanya tujuh di antaranya yang perempuan. Sementara, dari 19 kabupaten kota di Sumbar, terdapat empat kabupaten yang belum memiliki wakil perempuan di DPRD untuk periode 2019-2024, di antaranya, Kabupaten Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, dan Solok Selatan.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Wilayah Sumbar, Aida mengatakan, minimnya keterwakilan perempuan di Parlemen, salah satunya disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan perempuan tentang politik, dan ketidakmampuan mereka untuk meyakinkan masyarakat.
“Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif, Sumbar belum mampu memenuhi aturan itu,” ujar Aida kepada Haluan, Jumat (5/2/2021).
Setelah terbentuk 31 Januari 2021 lalu, sambungnya, KPP Sumbar ke depan akan fokus memberikan pendampingan kepada perempuan di daerah, agar bisa mempersiapkan diri, dan mampu bersaing dari dominasi pria untuk Pemilu 2024 nanti.
Selain rendahnya pengetahuan perempuan akan dunia politik, kata Aida, faktor lain yang menyebabkan minimnya perempuan di legislatif adalah karena pemilih perempuan yang tidak memilih calon perempuan saat Pemilu.
“Pemilih perempuan tidak yakin calon legislatif (caleg) perempuan itu mampu dijadikan sebagai tumpuan harapan bagi mereka. Jadi, masalahnya bukan dari caleg perempuan, tapi juga dari pemilih perempuan itu sendiri,” ucap anggota Komisi III DPRD Sumbar tersebut.
Aida menambahkan, ke depan ia akan mendorong tujuh perempuan yang saat ini tengah duduk di DPRD Sumbar memberikan pendampingan dan menjelaskan tentang seluk beluk dunia politik yang sebenarnya.
Saat keterwakilan perempuan bisa terpenuhi sesuai yang diharapkan, imbuhnya, maka juga akan mudah untuk mengakomodir keinginan perempuan yang selama ini mungkin terabaikan.
“Hal ini juga dipengaruhi mindset masyarakat yang masih menilai perempuan Ranah Minang sebagai bundo kanduang tidak semestinya masuk ke dunia politik yang selama ini terkesan keras. Sehingga amat disayangkan jika perempuan yang berstatus sangat dihormati itu masuk ke dunia yang juga selama ini didominasi oleh kaum pria,” katanya lagi.
Aida menuturkan, dari 19 kabupaten kota di Sumbar, terdapat empat kabupaten yang belum memiliki wakil perempuan di DPRD untuk periode 2019-2014. Di antaranya Kabupaten Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, dan Solok Selatan.
“Sedangkan tujuh perempuan di DPRD Sumbar, saat ini terdiri dari saya sendiri (Aida), Nela Abdika Zamri, Artati, Siti Izzati Aziz, Leli Arni, Mesra, dan Yunisra Syahiran,” kata Aida.
Angggota DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz mengatakan, saat ini keterwakilan perempuan di DPRD Sumbar memang masih rendah, yaitunya hanya 7 orang dari 65 anggota yang ada. Padahal, sambungnya, keterwakilan perempuan dalam tatanan pengambil kebijakan sangatlah penting. Sebab, dengan ini perempuan akan bisa memperjuangkan lahirnya regulasi atau kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kaum mereka.
Sittti yang merupakan inisiator dari lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sekarang tengah dibahas oleh Komisi V DPRD Sumbar ini menambahkan, keberadaan perempuan dalam politik hendaknya bertujuan bukan hanya untuk hadir saja, tapi harus ada yang diperjuangkan.
“Jika negara atau pemerintah daerah tidak hadir memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan seperti perempuan melalui regulasi, maka mereka akan tetap menjadi objek pembangunan, atau kurang mendapat perhatian. Karenanya perempuan mesti berjuang untuk bisa mendapatkan manfaat pembangunan itu,” katanya.
Ke depan, Sitti berharap masyarakat bisa melek terhadap caleg-caleg perempuan, sehingga keterwakilan mereka di parlemen bisa terpenuhi sesuai
yang diharapkan. “Untuk partai politik hendaknya bisa melakukan pengkaderan sejak jauh hari, dan memberi kesempatan lebih
luas untuk perempuan dalam organisasi. Jangan perempuan ini hanya dijadikan sebagai pajangan atau untuk memenuhi kuota saja,” ujar srikandi DPRD Sumbar yang telah tiga periode dipercaya sebagai wakil rakyat tersebut. (*)
Riga/Leni/hantaran.co