Padang, Hantaran.co – Pemerintah Kota Padang berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tahun 2025.
Berdasarkan Surat Kemenpan RB Nomor B/194/RB 06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Kota Padang memperoleh nilai indeks RB sebesar 87,31. Capaian tersebut menempatkan Kota Padang di peringkat pertama di Sumatera Barat sekaligus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani,” ujar Fadly Amran, Selasa (9/6/2026).
Keberhasilan Kota Padang memimpin capaian Reformasi Birokrasi di Sumatera Barat didukung oleh hasil penilaian pada lima indikator utama yang seluruhnya melampaui target nasional. Indeks Kualitas Kebijakan mencapai 91,00 dari target nasional 65,00. Indeks Reformasi Hukum memperoleh nilai sempurna 100, melampaui target nasional 70,00. Sementara itu, Indeks Sistem Merit mencapai 270, lebih tinggi dari target nasional sebesar 250.
Selain itu, capaian Digitalisasi Arsip mencapai 93,00 dibanding target nasional 60,00. Adapun Standar Pelayanan Publik memperoleh nilai 93,67, jauh di atas target nasional sebesar 78,00.






