Ia menambahkan, selama perawatan, dokter sempat menyampaikan kondisi anaknya membaik dan bahkan direncanakan untuk rawat jalan.
Tanggapan RSUP M. Djamil
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Utama RSUP M.Djamil Padang, Dr. dr. Dovy Djanas menyatakan pihaknya telah membentuk tim audit investigasi untuk menelusuri kasus tersebut secara menyeluruh.
“Terkait hal ini kami sudah membentuk tim audit investigasi. Setiap keluhan dan aduan yang kami terima akan kami respons dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Dalam siaran pers resminya, manajemen rumah sakit menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pasien balita tersebut, sekaligus menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Dijelaskannya, bahwa pasien pertama kali diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 26 Maret 2026 sebagai rujukan dengan diagnosis luka bakar akibat air panas dengan luas sekitar 23 persen. Kondisi tersebut tergolong kritis pada pasien usia balita dengan risiko komplikasi sistemik yang tinggi.
Selama masa perawatan, tim dokter multidisiplin disebut telah melakukan penanganan intensif secara maksimal. Namun, kondisi pasien terus mengalami dinamika hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
Manajemen juga menyebut telah melakukan dua kali pertemuan langsung dengan pihak keluarga serta mediasi tertutup sebagai bagian dari upaya komunikasi.






