PADANG, HANTARAN.co— Kematian seorang pasien batita (bawah tiga tahun) di RSUP Dr. M. Djamil Padang kembali memantik sorotan publik. Rumah sakit rujukan nasional tersebut menuai kritik tajam menyusul dugaan kelalaian medis, buruknya komunikasi, hingga minimnya transparansi dalam penanganan pasien.
Kasus ini mencuat setelah kisah duka yang disampaikan seorang ibu, Nuri Khairma, viral di media sosial. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan medis yang diterima putranya, Alceo Hanan Flantika, selama menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
Praktisi hukum Sumatera Barat, Prof. Dr. Rodi Chandra, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak boleh bersikap tertutup. Menurutnya, transparansi merupakan kewajiban mutlak, terlebih bagi institusi kesehatan rujukan nasional.
“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Sudah berulang kali terjadi dan meninggalkan catatan buruk. Transparansi itu wajib, bukan pilihan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai, ketiadaan penjelasan terbuka serta jalur komunikasi yang tidak jelas justru memperkuat kecurigaan publik. Bahkan, persepsi negatif terhadap rumah sakit tersebut dinilai sudah berkembang di tengah masyarakat.
“Sudah jadi anekdot, pasien yang dibawa ke M. Djamil justru berisiko tidak tertolong. Ini serius dan harus dijawab dengan perbaikan nyata,” katanya.
Rodi juga menyoroti kualitas pelayanan yang dinilai menurun, mulai dari sikap petugas hingga minimnya informasi kepada keluarga pasien. Ia mempertanyakan standar pelayanan rumah sakit yang berada langsung di bawah pemerintah pusat.






