Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengadaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan transparan.
Dengan dibangunnya akses jalan tersebut, masyarakat di kawasan Sikabu-kabu diharapkan semakin mudah menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus memiliki akses yang lebih baik untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pertanian.
Pembangunan ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara aspirasi masyarakat melalui pokir anggota DPRD dengan program pembangunan infrastruktur pemerintah daerah, khususnya dalam membuka akses dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Payakumbuh.






