SOLOK, Hantaran.co–Tepat pada Jumat 1 Januari 2021 PT Jasa Raharja memasuki usia 60 tahun. Perusahan milik negara itu mengangkat tema bangga melayani negeri.
Jika dianalogikan dengan usia manusia, 60 bukan usia yang produktif lagi, bahkan bisa dikatakan sebagai usia lanjut yang sepuh.Namun, tidak halnya dengan suatu perusahaan yang wajib tumbuh dan berkembang.
“Bagi kami di setiap bertambahnya usia Jasa Raharja, tetap melahirkan semangat baru untuk terus mengabdi, berkarya yang tentu saja tidak mudah di tengah pandemi covid-19 yang masih mewabah di negeri kita tercinta, ujar Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Solok, Lumalo M Harahap, Senin (4/1).
Ia mengatakan, Jasa Raharja yang merupakan bagian holding perasuransian, dan penjaminan selalu berinovasi dalam memberikan layanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik di darat laut mau pun udara. Hal itu sesuai dengan yang diamanahkan oleh undang-undang Nomor 33 dan 34 tahun 1964.
“Telah banyak inovasi yang dihadirkan seperti kerjasama dengan rumah sakit, dan pemberian surat jaminan secara online, aplikasi JR ku dll. Pada aplikasi JR Ku korban laka lantas dapat melakukan pengajuan santuan secara online, membayar maupun mengecek masa berlaku SWDKLLJ dan IWKBU,”tuturnya.
Lumalo menambahkan, keberadaan dan keberhasilan Jasa Raharja saat ini tentu saja tidak lepas dari peran mitra kerja yang selalu berkomitmen dalam memberikan layanan santunan.
“Ini tentunya tidak lepas dari mitra kami. Selain itu kepada kita semua sebagai pengguna jalan, selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, pastikan kendaraan layak jalan, gunakan helm dan bagi pengendara mobil gunakan sabuk pengaman serta selalu ingat keluarga tercinta kita menanti di rumah,”tuturnya.
(Rel/Hantaran.co)
Komentar