SOLOK, hantaran.co—Kecelakaan yang terjadi di Jalan Solok-Padang tepatnya di Koto Gadang, Kabupaten Solok pada Rabu (17/3), merenggut nyawa satu orang pengendara, dan beberapa orang luka-luka.
Mengetahui kejadian tersebut, Jasa Raharja Solok bergerak cepat melakukan pendataan serta memberikan santunan.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Lumalo M. Harahap, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Ditambahkannnya, Jasa Raharja sesuai ketentuan UU. No 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, menjamin semua korban kecelakaan.
“Seluruh korban yang mengalami luka – luka sudah kami berikan Surat Jaminan ke RSUD Arosuka, ada pun manfaat surat tersebut agar seluruh biaya rawatan korban (rawatan maksimal Rp. 20 juta, dan P3K Rp1 juta serta ambulance Rp500 ribu nantinya ditagihkan ke Jasa Raharja bukan ke korban,”tutur Lumalo.
Dijelaskannya, sedangkan santunan meninggal dunianya sudah dilakukan survey petugas Jasar Raharja Henri, sebagai penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Solok ke rumah duka.
“Dana santunan sebesarRp 50 juta juga sudah kami serahka kepada orang tua almarhum sebagai ahli Waris melalui transfer rekening. Seluruh korban yang mendapatkan santunan tentunya tidak terlepas dari kinerja pihak Satlantas Polres Solok, yang dengan sigap melakukan olah TKP dan mengidentifikasi para korban kecelakaan, kami mengucapkan apresiasi atas kinerja tersebut,”ucapnya.
“Pesan kami dari Jasa Raharja, selalu berhati-hati di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan jangan lupa diklik, gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan mobil,ingat keluarga kita menanti di rumah,”ujar Lumalo.
Seperti yang diberitakan, kecalakaan terjadi pada Rabu (17/3) pukul 17.00 WIB melibatkan satu unit truk dengan lima sepeda motor yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 6 orang luka-luka.
(Hantaran.co)