BeritaPayakumbuh

Evaluasi Kontrak PPPK Paruh Waktu, Wako Zulmaeta Instruksikan Penilaian Objektif Berbasis Kinerja Nyata

×

Evaluasi Kontrak PPPK Paruh Waktu, Wako Zulmaeta Instruksikan Penilaian Objektif Berbasis Kinerja Nyata

Sebarkan artikel ini

“Jika salah satu indikator utama tersebut tidak terpenuhi, maka pegawai yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diproses perpanjangan perjanjian kerjanya,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemko Payakumbuh mewajibkan seluruh pejabat penilai dan atasan langsung untuk menjalankan evaluasi ini secara transparan, jujur, dan akuntabel. Pimpinan unit kerja diminta untuk memastikan bahwa catatan yang diinput dalam instrumen benar-benar merepresentasikan realitas di lapangan.

“Evaluasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin hasil penilaian ini benar-benar mencerminkan etos kerja pegawai yang siap melayani masyarakat Payakumbuh,” pungkas Ifon.

Baca Juga  Balai Bahasa Sumbar Gelar Uji Coba UKBI

Penulis: Fajar