Padang

Dugaan Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung, Pemko Padang Pastikan Hak Korban

×

Dugaan Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung, Pemko Padang Pastikan Hak Korban

Sebarkan artikel ini

Padang, Hantaran.co–Pemerintah Kota Padang merespons dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026).

Korban diketahui bernama MAULANA ARKAN (2 tahun), yang diduga mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuhnya. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polresta Padang. Sementara pelaku telah ditahan di Lapas Muaro Padang, korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji Rozaldi langsung mengunjungi korban di RS Bhayangkara. Dalam kunjungan tersebut, Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang turut berduka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.

Baca Juga  Bahagianya Tuna Netra Kota Padang Terima Wakaf Qur'an Braille

“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis. Kita akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak bisa terpenuhi, akta kelahiran anak, hingga akses layanan kesehatan,” tambah Rina Melati.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” ujar Rina Melati.

Baca Juga  Dua Pasangan Ilegal dan Tiga Wanita Malam Diamankan Satpol PP Padang

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial dan psikologis, hingga kondisi korban kembali pulih.