Berita

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

×

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038

Sebarkan artikel ini
DPRD

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

“Terima kasih atas seluruh masukan dan saran yang telah diberikan. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Zulmaeta berharap dukungan DPRD untuk membahas ranperda lain yang telah diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Baca Juga  Pererat Solidaritas Antar Organisasi Wanita, GOW Pesisir Selatan Gelar Silaturahmi di Pantai Muaro Bantiang Tarusan

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (*)