Nasional

DINILAI MUMPUNI SOAL SINERGITAS PERS, KI Yogyakarta Mesti Belajar ke Sumbar

×

DINILAI MUMPUNI SOAL SINERGITAS PERS, KI Yogyakarta Mesti Belajar ke Sumbar

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN -- Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar dalam rangka studi tiru ke Komisi Informasi (KI) Yogyakarta, Kamis (5/11/2020). IST

YOGYAKARTA, hantaran.co — Penguatan keterbukaan informasi oleh badan publik membutuhkan keterlibatan pers. Hal inilah yang telah dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam menyinergikan kegiatannya lewat Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP).

Ketua Komisi Informasi (KI) DI Yogyakarta, Hasyim, mengatakan, kalau soal sinergistas pers, KI Yogyakarta mesti belajar ke Sumbar. “Kami periode ketiga, dan komisionernya baru semua dilantik Desember 2019 lalu. Tapi setahun ini, kami mengikuti di grup WhastApp KI se-Indonesia, tentang KI Sumbar berkolaborasi menguatkan keterbukaan informasi publik dengan pers,” ujar Hasyim saat menerima peserta studi tiru FJKIP Sumbar, Kamis (5/11/2020).

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengatakan, studi tiru jurnalis ini bagian dari program workshop keterbukaan informasi publik. Ia menyebut, ini adalah program tahunan KI Sumbar dan KI Yogyakata yang telah memasuki tahun kedua.

“Kami ke sini saling berbagi apa yang baik di Yogyakarta dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Tentu akan menjadi masukan bagi KI Sumbar untuk diaplikasikan di Sumbar,” ujar Nofal didamping Wakil Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari (Komisioner Kelembagaan), Arif Yumardi (Komisioner PSI), Indra Sukma (Kabid IKP Kominfo Sumbar), Defi Astika (Sekretaris KI Sumbar), serta 25 jurnalis peserta workshop keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner KI Yogyakarta yang mengawaki kelembagaan, Rudy Murhandoko, untuk Monev ada perubahan dibandingkan Monev di Sumbar.

“Kami tidak mencari yang terbaik, tapi mengedepankan potret aplikasi keterbukaan informasi publik di semua badan publik dalam klaster penilaian. Jadi, semua badan publik yang menjadi kontestan Monev itu diberikan penilaiannya dan juga dilakukan akses informasi lewat email kepada semua badan publik,” ujar Rudy.

Sedangkan Komisioner KI Yogyakarta membidangi PSI, Erniati, mengaku, lebih mengedepankan edukasi dalam penanganan sengketa informasi publik. “Ada stigma menahun di masyarakat soal sengketa itu seperti momok, sehingga kami lebih mengedepankan edukasi baik ke publik maupun ke badan publik,” ujar Erni.

Mantan komisioner KI Yogyakarta dua periode, Dewi Amanatun, mengatakan, Yogyakarta terus berbenah sejak 10 tahun terakhir. Termasuk mempersiapkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta. “Semoga saja pembahasannya bisa selesai tahun ini,” ujar Dewi. (*)

hantaran.co