Hukum

Diduga Terkait Uang Mahar, Jon Firman Pandu Bakal Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Terkait Uang Mahar, Jon Firman Pandu Bakal Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
jon firman pandu dilaporkan polisi
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu. (Foto Humas)

SOLOK, hantaran.co—Iriadi Datuak Tumanggung bakal melaporkan Jon Firman Pandu yang saat ini menjadi Wakil Bupati Solok terkait dugaan uang “mahar” untuk partai ke polisi. Iriadi yang pernah maju dalam Pilkada 2020 itu meminta Ketua DPC Gerindra tersebut mengambalikan uangnya senilai Rp850 juta.

Hal ini disampaikan kepada media pada Rabu (27/10). Ia menjelaskan, sudah berupaya meminta secara baik-baik dan kekeluargaan. Namun, sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan.

“Pada saat itu disepakati “mahar” Rp850 juta. Dan saat diminta uang itu untuk dikembalikan dia hanya janji-janji,”ucapnya.

Iriadi menjelaskan, uang tersebut diserahkan memalui sopirnya bernama Alam bersama dengan Dt. Labuah dan juga disaksikan oleh saudaranya Tili. Uang tersebut diterima langsung oleh keluarga Jon Firman Pandu. Tahap pertama ia serahkan senilai Rp700 juta. Lalu Rp150 juta lagi ia transfer melalui bank.

Meski begitu, ia masih menunggu itikad baik dari Jon Firman Pandu untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, jika tidak dikembalikan ia akan menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak juga dikembalikan saya akan tempuh jalur hukum. Keluarga saya juga sudah berkonsultasi ke Polres,”ucapnya.

Dilansir dari Kongkrit.com, Jon Firman Pandu tidak membantah tetapi mengakui adanya permintaan dukungan oleh Datuak Tumanggung dari Gerindra untuk maju di Pilkada 2020.

“Jadi Dt. Tumanggung menyampaikan ingin maju di Pilkada Solok tahun 2020 dan meminta dukungan ke partai, dan saya sampaikan saya hanya bisa menyampaikan ke pusat, keputusan itu ada di pusat, ucap Jon Firman Pandu.

Terkait dengan bakal dilaporkannya ia ke Polisi. Jon Firman menyerahannya ke Iriadi karena hal tersebut bagian dari hak seseorang.

“Laporan itu kan hak beliau Pak Iriadi Dt. Tumanggung,” kata Jon Firman Pandu.

Seperti diketahui, Iriadi Datuak Tumanggung maju dalam Pilkada Kabupaten Solok 2020 bersama pasangannya Agus Sahdeman yang diusung oleh partai Demokrat, PDIP dan Hanura.

(Fardi/Hantaran.co)