PADANG, hantaran.co – Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku diduga pencurian Handphone (HP) di Jalan Simpang Haru No. 13C RT.01/RW.02 depan Golden Cafe, Selasa (27/10/2020). Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, kemudian dilakukan tindakan terukur dengan tembakan di bagian kaki kiri pelaku.
Diketahui pelaku berinisial DN (49) warga Jalan Pauh RT.04/RW.01 Kelurahan Koto Baru Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Pelaku diamankan di Jalan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 585 / B / X / 2020 / SPKT UNIT III, tanggal 28 Oktober 2020.
Dikatakannya, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah tidur. Korban meletakkan Hp Merk Vivo Y30 warna biru di atas tempat tidurnya.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Pauh Kelurahan Koto Baru nan XX. Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat mengamankan pelaku tidak kooperatif pada saat ditangkap, kemudian pelaku diberikan tindakan terukur pada kaki kiri,” sebutnya.
Setelah diamankan pelaku mengakui HP tersebut milik korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
Fardi/hantaran.co
Komentar