Selain itu, evaluasi dan pembinaan akan dilakukan terhadap perangkat daerah yang belum mencapai target pendapatan. Pemda juga akan mengkaji efektivitas program pada OPD dengan serapan anggaran rendah agar alokasi anggaran dapat dialihkan ke program yang lebih produktif.
“Kepada perangkat daerah yang belum maksimal mencapai target akan dilakukan pembinaan dan evaluasi, sehingga tahun berikutnya target dapat tercapai lebih baik,” tegas Yulianto.
Menutup penyampaiannya, Yulianto mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Pasaman Barat yang telah menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Ia memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (*)












