PASBAR, HANTARAN.CO – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Yulianto menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap laporan Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Insan Sabri. Dalam sidang tersebut, Yulianto menegaskan komitmen Pemkab Pasaman Barat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI, untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, kepala OPD, insan pers, serta pemangku kepentingan terkait.
Bupati Yulianto mengapresiasi dukungan dan masukan DPRD, khususnya Badan Anggaran, terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Pemkab Pasaman Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pemda akan segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat 60 hari sejak laporan diterbitkan. Hasilnya akan disampaikan kepada DPRD,” ujar Yulianto.
Terkait catatan Banggar mengenai utang belanja, Yulianto menyatakan Pemda sependapat dan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengendalian belanja juga akan diperkuat guna meminimalkan munculnya kewajiban serupa di masa mendatang.
Pemda menyambut baik rekomendasi DPRD terkait optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Menurut Yulianto, peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program akan terus dilakukan agar pengelolaan APBD semakin efektif dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Yulianto turut menyoroti capaian pendapatan daerah. Realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai 103,22 persen dari target.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ke depan, Pemda akan terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memperkuat kemandirian fiskal,” katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda akan mengoptimalkan sumber pendapatan potensial, meningkatkan pengelolaan pajak daerah, memperbaiki perencanaan belanja, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek. Pemda juga akan melakukan pendataan dan eksplorasi terhadap potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.












