Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting demi menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama revitalisasi berlangsung.
Eka berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, dapat berpartisipasi menyukseskan penataan kawasan Pasar Raya dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita tidak hanya mendukung revitalisasi, tetapi juga ikut menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, nyaman, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.






