BeritaAgam

Pemkab Agam Salurkan Jadup Sebesar Rp11 miliar kepada 8.195 korban bencana Hidrometeorologi

×

Pemkab Agam Salurkan Jadup Sebesar Rp11 miliar kepada 8.195 korban bencana Hidrometeorologi

Sebarkan artikel ini
Jadup
Pemkab Agam Salurkan Jadup Sebesar Rp11 miliar kepada 8.195 korban bencana Hidrometeorologi. ist

BUKITTINGGI, HANTARAN.Co – Pemerintah Kabupaten Agam telah menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp11,063 miliar kepada 8.195 jiwa korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah itu pada November 2025 lalu.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial RI dan disalurkan kepada 2.294 kepala keluarga berdasarkan data rumah rusak yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Setiap jiwa menerima bantuan Rp15 ribu per hari selama tiga bulan atau total Rp1,35 juta per orang,” kata Benni Warlis didampingi Setda dan Kadis Sosial Agam, di Bukittinggi, Rabu (20/5/2026) malam.

Baca Juga  Aset Publik dan Makna “Dikuasai oleh Negara”

Baca juga : Pemkab Pasbar Dorong Penguatan Sektor Jagung Lewat FGD Ekonomi Daerah

Data Pemkab Agam mencatat sebanyak 2.427 rumah mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat. Bantuan terbesar diberikan kepada korban rumah rusak berat yang mencapai 1.666 KK di 11 kecamatan terdampak.

Pemkab Agam Salurkan Jadup Sebesar Rp11 miliar kepada

Kadis Sosial Kab. Agam, Villa Ardi menjelaskan, masih adanya warga yang mengaku belum menerima bantuan disebabkan basis data awal hanya mencatat satu KK dalam satu rumah rusak.

“Di lapangan ada rumah yang dihuni lebih dari satu KK, termasuk rumah kontrakan yang hanya terdata atas nama pemilik,” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungan Presiden Prabowo ke Yordania Perkuat Dukungan Kemanusiaan dan Stabilitas Palestina

Selain itu, bencana susulan berupa hujan dan banjir di kawasan Maninjau dan Sungai Batang menyebabkan munculnya rumah rusak baru yang belum masuk pendataan awal.

Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi ulang di lima kecamatan agar warga yang belum menerima bantuan dapat diusulkan dalam pencairan susulan.

Selain Jadup, Pemkab Agam juga telah menyalurkan santunan uang duka kepada 203 ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp3 miliar serta bantuan bagi 105 korban luka berat dengan total Rp525 juta.(h/yrs).