PADANG, HANTARAN.CO – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda yang melakukan aktivitas sebagai “pak ogah” di kawasan Simpang UNP, tepatnya di depan Batalyon, Selasa (19/5/2026).
Pemuda tersebut diamankan saat personel melaksanakan patroli dan pengawasan rutin ketertiban umum di sejumlah titik wilayah Kota Padang.
Baca juga : Respon Cepat Laporan Warga, Personil Pol PP Padang Antar ODGJ ke RSJ HB Saanin
Petugas mendapati seorang pemuda sedang mengatur kendaraan di tengah ramainya arus lalu lintas sambil meminta imbalan kepada pengendara yang melintas.
Melihat aktivitas tersebut, personil langsung mengamankan yang bersangkutan secara humanis untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Selanjutnya pemuda itu dibawa ke Mako Satpol PP Padang guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Membahayakan Pengguna JalanSatpol PP Padang
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pak ogah terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Personil terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pak ogah di sejumlah titik persimpangan. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Chandra juga menghimbau kepada masyarakat yang melintas di jalan untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah maupun aktivitas serupa di persimpangan jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah di jalanan agar aktivitas seperti ini tidak terus bermunculan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (h/dna)





