Padang, HANTARAN.Co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penindakan terhadap salah satu tempat usaha di kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang barat, Kota padang setelah ditemukan dugaan penggunaan surat izin palsu untuk penjualan minuman beralkohol, Senin (13/5/26).
Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti. Pemilik usaha juga telah dipanggil untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Membahayakan Pengguna Jalan Satpol PP Padang Amankan Pak Ogah di Kawasan UNP
Kasi Ops Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer menjelaskan bahwa selain menindak tempat usaha yang diduga menggunakan surat izin palsu. Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) lainnya di kawasan Atom Center.
Diduga Menggunakan Izin Palsu, Satpol PP Padang Amankan
”Kita sudah coba lakukan kode batang di lapangan terhadap surat izin yang dimiliki, namun tidak muncul surat yang dimaksud dan diduga palsu. Maka kita amankan dulu minuman beralkohol yang dipajang untuk barang bukti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat dan menjawab laporan masyarakat yang masuk ke satuan,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat elektronik milik pedagang. Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan beberapa unit dipan yang diduga digunakan untuk praktik perbuatan asusila di beberapa warung di kawasan tersebut.
”Pemilik warung menghidupkan musiknya sangat keras sekali dan itu sangat mengganggu, pemilik usaha juga tidak memiliki izin resmi untuk itu. Maka perlu dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Semua barang bukti sudah kita serahkan ke PPNS untuk didata dan diproses sesuai aturan,” katanya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang.
”Sesuai arahan Kasat Pol PP bersama Kabid Tibum Tranmas, Kami akan gencarkan pengawasan di lokasi atom center tersebut, karena sebelumnya di sana sudah tertib dan sekarang kembali digunakan untuk kegiatan penyakit masyarakat, setiap hari akan kita awasi,” tutupnya. (h/dna)





