Sumbar

May Day 2026: DEMA PTKIN Soroti Ketimpangan Buruh Tani, Desak Negara Hadirkan Upah Layak

×

May Day 2026: DEMA PTKIN Soroti Ketimpangan Buruh Tani, Desak Negara Hadirkan Upah Layak

Sebarkan artikel ini

Ia mendorong pemerintah untuk menetapkan standar upah minimum sektoral di bidang pertanian, sekaligus menghadirkan jaminan sosial agraris yang komprehensif. Perlindungan tersebut, menurutnya, penting mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi buruh tani, termasuk dampak krisis iklim.

Selain itu, reformasi rantai pasok pangan dinilai mendesak untuk dilakukan. Fikri menilai praktik distribusi yang panjang dan eksploitatif selama ini menyebabkan nilai tukar hasil pertanian tidak berpihak pada buruh tani.

“Pemerintah harus memutus mata rantai distribusi yang merugikan. Koperasi tani lokal perlu diperkuat agar buruh tani mendapatkan harga yang lebih adil,” ucapnya lagi.

Baca Juga  Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Ranah Pesisir

Tak hanya soal upah dan distribusi, DEMA PTKIN juga menekankan pentingnya akses terhadap teknologi dan pendidikan pertanian. Menurut Fikri, hal ini menjadi kunci agar buruh tani mampu beradaptasi dengan modernisasi sektor pertanian dan meningkatkan daya tawar mereka.

Lebih jauh, ia menilai reformasi agraria harus dipercepat, khususnya bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan.

“Memberikan akses dan hak atas tanah bagi buruh tani adalah langkah paling bermartabat. Ini akan mengubah mereka dari pekerja upahan menjadi petani mandiri yang berdaulat atas sumber penghidupannya,” tuturnya.

Baca Juga  Masyarakat Lembah Gumanti Berharap Punya Pasar Moderen

Di akhir pernyataannya, Fikri menegaskan komitmen DEMA PTKIN untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak pada kesejahteraan buruh tani.