DHARMASRAYA, hantaran.co – Penemuan kerangka manusia dewasa di kebun sawit milik warga Padang Bintungan III Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB kemaren, telah ditemukan indetitasnya oleh pihak aparat Polres Dharmasraya.
Dari berlangsungnya kegiatan Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri. SH. MM, beserta Personil mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) membuahkan hasil.
Kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, didapimpingi Kapolsek Koto Baru, Iin Cendri, mengungkapkan bahwa dari bentuk kerangka yang ditemui oleh saksi bernama Wakimin (40) dan Sri Utami (39) ibu rumah tangga, warga setempat. Diketahui kerangka manusia tersebut seorang dewasa yang sudah tidak utuh lagi dan berupa tulang dan tengkorak kepala manusia.
Kronologis penemuannya, saat itu bertempat di kebun sawit milik Wakimin sekira pukul 11.00 WIB yang sedang bekerja membuang pelepah dari pohon sawit (Bruning) tidak jauh dari tempat saksi bekerja melihat seperti kerangka manusia berupa tulang tengkorak kepala. Merasa penasaran lalu saksi melihat dengan dekat setelah yakin bahwa Kerangka tersebut adalah tengkorak manusia.
Pada kesempatan itu, saksi langsung memberitahukan kepada tetangganya bernama Gino dan Nanang, Kemudian Gino dan Nanang melihat ke tempat tersebut dimana di tempat ditemukan kerangka manusia itu juga ditemukan pakain diduga milik dari korban berupa baju warna merah maron dan celana panjang warna cream serta BH warna cream.
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB Kapolsek Koto Baru dan Kasatreskrim berkoordinasi dengan Camat Koto Baru dan Wali Nagari Sialang Gaung kemudian terhadap tulang kerangka manusia dan barang bukti berupa baju dan celana serta BH tersebut di bawa ke Puskesmas Koto Baru.
Sesampainya di Puskesmas Koto Baru sekira pukul 15.30 WIB setelah dikabarkan kepada Wali Nagari Koto Salak tentang kejadian tersebut, Wali Nagari bersama keluarga korban yang meninggalkan rumah pada bulan September 2021 atas nama Herawati.
Di Puskesmas Koto Baru itu setelah dilihatkan kepada anak dan adik korban dan dikenali bahwa pakaian berupa baju dan celana tersebut adalah pakaian dari korban sewaktu meninggalkan rumah pada bulan September 2021 yang lalu.
Sementara itu, sekira pukul 16.15 WIB atas permintaan keluarga almarhum Herawati yakni paman Almarhumah yang bernama Ali, bahwasanya kerangka tubuh dari Korban akan dibawa kerumah duka di Nagari Koto Salak untuk disemayamkan, atas kejadian tersebut ahli waris almarhumah meminta untuk tidak dilakukan autopsi dan juga bersedia membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi mayat.
“Mayat korban telah dibawa ke rumah keluarganya untuk di tempatkan diperistirahatannya yang terakhir, sesuai permintaan keluar korban,” tutur Kapolsek Koto Baru, Iin Cendri. (*)
Badri/hantaran.co
Komentar