Pessel,hantaran.co–Anggapan bahwa masa nontahapan Pemilu merupakan waktu “beristirahat” bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu ditepis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Justru pada periode inilah, lembaga pengawas memiliki ruang strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi, termasuk melalui pendidikan politik sejak usia dini.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kehumasan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (13/4/2026).
Menurut Khadafi, dinamika kepemiluan saat ini semakin kompleks. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan eksistensi Bawaslu. Namun, ia menegaskan bahwa lembaga pengawas justru memiliki peran penting, terutama di masa nontahapan.
“Dinamika kepemiluan hari ini sangat keras. Ada yang beranggapan Bawaslu sebaiknya dibubarkan atau diubah menjadi lembaga peradilan yang pasif. Justru di momen seperti inilah peran Bawaslu sangat penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tugas strategis yang harus dijalankan di masa nontahapan antara lain melakukan identifikasi potensi kerawanan Pemilu, evaluasi regulasi dan pelaksanaan, hingga kajian terhadap penyebaran disinformasi di media sosial. Selain itu, penguatan pengawasan partisipatif dan konsolidasi demokrasi juga menjadi fokus utama.
Tak hanya itu, Khadafi menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak usia dini sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kesadaran berdemokrasi harus ditanamkan sejak anak-anak, dengan pendekatan yang kreatif dan menyenangkan.
“Sejak dini kita harus memupuk kesadaran mereka tentang demokrasi dan politik. Untuk anak usia TK misalnya, bisa menggunakan media permainan sebagai pendekatan,” jelasnya.












