Payakumbuh

Wako Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

×

Wako Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Sebarkan artikel ini
Payakumbuh

PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2027 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (8/4/2026).

Dalam forum tersebut, Zulmaeta menegaskan musrenbang tingkat provinsi merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Kegiatan itu dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, kepala daerah se-Sumatera Barat, jajaran OPD, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga  1.791 Hewan Kurban Warnai Idul Adha di Payakumbuh, Ribuan Jamaah Padati Balai Kota

Zulmaeta menyebut, Pemerintah Kota Payakumbuh memanfaatkan momentum tersebut untuk mendorong sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Beberapa usulan yang diajukan, antara lain peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) guna mendukung sektor industri.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.

Baca Juga  Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana, 125 Personel Siaga di Payakumbuh

Pada sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Zulmaeta turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan terdampak longsor.

“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, usulan lain meliputi rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta berbagai program prioritas lain yang disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.