PADANG, hantaran.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar kembali merilis angka kasus positif baru di Sumbar. Berdasarkan update data yang dikeluarkan Rabu (21/10/2020), terjadi penambahan 283 orang warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19.
“Total sampai hari ini telah 11.652 orang warga Sumbar terinfeksi Covid-19,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima hantaran.co.
Sementara itu, angka kesembuhan juga bertambah 267 orang, sehingga total sembuh 6.411 orang dan meninggal bertambah 8 orang sehingga total meninggal 219 orang. Kemudian, jumlah spesimen diperiksa 255.533 dan jumlah orang diperiksa 197.931.
Dikatakannya, jumlah tersebut dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso dibawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc dari 2.810 sample yang diperiksa (Labor Fakultas Kedokteran Unand 2.628 sampel, dan Labor Veteriner Baso Kabupaten Agam 274 sample).
Warga Sumbar yang terkonfirmasi positif sebanyak 283 orang dengan rincian, Kota Padang 190 orang, Kota Bukittinggi 22 orang, Kota Solok 2 orang, Kota Padang Panjang 1 orang, Kota Payakumbuh 7 orang, Kabupaten Tanah Datar 9 orang, Kabupaten Solok 4 orang, Kabupaten Padang Pariaman 20 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang, Kabupaten Agam 20 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 5 orang, dan Kabupaten Pasaman 2 orang.
Sementara, pasien sembuh sebanyak 267 orang, dengan rincian, Kota Padang 140 orang, Kota Solok 29 orang, Kota Bukittinggi 5 orang, Kota Pariaman 30 orang, Kota Padang Panjang 6 orang, Kabupaten Sijunjuang 16 orang, Kabupaten Tanah Datar 4 orang, Kabupaten Agam 28 orang, Kabupaten Limopuluah Kota 4 orang, Kabupaten Padang Pariaman 4 orang, dan Kabupaten Solok Selatan 1 orang.
“Meninggal dunia sebanyak 8 orang, yaitu Kota Pariaman 2 orang, Kota Bukittinggi 1 orang, Kota Padang 1 orang, Kota Solok 1 orang, Kabupaten Padang Pariaman 1 orang, Kabupaten Agam 1 orang, Kabupaten Limopuluah Kota 1 orang,” pungkasnya. (*)
Fardi/hantaran.co.