HukumSumbarviral

Satresnarkoba Polres Pessel Gerebek Rumah di Kecamatan Sutera, Temukan Sabu dan Ganja

16
×

Satresnarkoba Polres Pessel Gerebek Rumah di Kecamatan Sutera, Temukan Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kampung Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa malam (13/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dicurigai. Dari lokasi, diamankan seorang pria berinisial AI (29), warga Kampung Air Terjun, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain, satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu paket kecil narkotika golongan I jenis ganja, satu unit timbangan digital warna hitam dan satu unit ponsel android merek Oppo warna hitam.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar, menyampaikan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya saat dilakukan penggerebekan.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menyampaikan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.