Sumbar

Pemko Bukittinggi Terima Rekomendasi LKPJ Wako Tahun 2022

20
×

Pemko Bukittinggi Terima Rekomendasi LKPJ Wako Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, (28/4).Ist

BUKITTINGGI, hantaran.co – DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, (28/4).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Ini katanya, merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi.

Wako menambahkan, terhadap capaian kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2022, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Kota Bukittinggi dapat menjadi Kota Bukittinggi hebat dan maju.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menjelaskan, LKPJ Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Pada 30 Maret 2023, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya,” kata Beny.

Anggota DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi selaku juru bicara pansus DPRD Bukittinggi menyampaikan, 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Dimana 102 rekomendasi itu, memuat untuk 35 SKPD dan unit kerja di lingkungan Kota Bukittinggi.

Rekomendasi tersebut, disampaikan dengan tujuan untuk meningkatlan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga. Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan PAD Kota Bukittinggi.

Wetrizon/hantaran.co