BUKITTINGGI, hantaran.co – Sekda Kota Bukittinggi Martias Wanto meminta untuk segera melaporkan kepada pimpinan jika ada kepala SKPD/OPD Kota Bukittinggi yang enggan memberikan konfirmasi pemberitaan.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi sudah diinstruksikan untuk tidak segan-segan memberikan informasi pekerjaan kepada media massa, baik diminta maupun tidak diminta.
“Kalau tidak diminta, berikan. Kalau diminta, jangan coba-coba tidak diberikan karena masyarakat menunggu infomasi-informasi,” ungkap Sekda yang didampingi Kadis Kominfo Erwin Umar ketika menggelar pertemuan dengan wartawan di Aula Pemerintah Kota Bukittinggi, Selasa(22/3/2022)
Berdasarkan keputusan wali kota lanjut Sekda, Pemerintah Kota Bukittinggi pada tahun 2022 menjalin kerjasama dengan 61 media massa, diantaranya 41 media online, 18 media cetak dan 2 media elektronik. Kerjasama ini mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah media maupun nilai kerjasama.
“Sejumlah media massa yang bekerja sama ini diharapkan dapat menyampaikan pemberitahuan dan informasi kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bukittinggi dan umumnya warga Sumatera Barat maupun nasional,” kata Martias Wanto dihadapan puluhan wartawan yang hadir dalam pertemuan itu.
Sebaliknya imbuh Martias Wanto, Pemerintah Kota Bukittingi juga berharap adanya informasi-informasi dari wartawan yang setiap hari berada dilapangan. Informasi tersebut akan disikapi pemerintah secepatnya.
“Melalui kerjasama ini diharapkan media-media bisa menyampaikan program yang dikerjakan Pemerintah Kota Bukittinggi kepada masyarakat maupun kepada pemerintah diatasnya. Bagaimana metoda, kode etik dan ketentuannya, diyakini setiap wartawan sudah memiliki ilmu tentang itu,” tegas Sekda.
(Wetrizon/Hantaran.co)