Sumbar

8.560 Buku Nikah dan Blanko di Sawahlunto Dibakar, Ini Alasannya

×

8.560 Buku Nikah dan Blanko di Sawahlunto Dibakar, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
buku nikah sawahlunto dibakar
Pemusnahan 8.560 Blanko Dan Buku Nikah Oleh Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto di halaman kantor, Jum’at (3/6).

SAWAHLUNTO, hantaran.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto memusnahkan ribuan blanko beserta buku nikah yang telah usang di halaman kantor, pada Jumat (3/6).

Kepala Kankemenag Kota Sawahlunto, Dedi Wandra mengatakan pemusnahan dengan cara dibakar ini merupakan dokumen negara yang berlaku sejak tahun 2013 hingga 2020.

Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) selain tanah, bangunan dan atau kendaraan berupa blanko dan buku nikah usang bertujuan mencegah penyalahgunaan dokumen oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“ Total 8.560 blanko dan buku nikah usang yang dimusnahkan ini diterbitkan pada masa Menteri Agama RI Surya Dharma Ali dan Lukman Hakim Syaifuddin,” kata Dedi Wandra.

Adapun jenis barang yang dimusnahkan yakni Buku Nikah (Model NA) tahun perolehan 2013, 2014, 2018, 2019, 2020 sebanyak 1.510 pasang, Akta Nikah (Model N) tahun 2015 berjumlah 3.390 eksemplar serta tahun 2020 sebanyak 500 eksemplar dan Duplikat Buku Nikah (Model DN) tahun 2010, 2013, 2017 sebanyak 500 pasang.

Pemusnahan dokumen milik negara tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ipda Ricky Hardianto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang diwakili oleh Arief Hidayat.

(Triana Putri/Hantaran.co)