PADANG, hantaran.co — Sepanjang 2020, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang mencatat, Bantuan Subsidi Usaha (BSU) BP Jamsostek telah disalurkan kepada 131.779 pekerja di Sumatera Barat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis, menyebutkan, data tersebut dihimpun dari tiga kantor cabang yang ada di Sumbar, yakni Kota Padang sebanyak 68.115 penerima, Kota Bukittinggi 37.122 penerima, dan Kota Solok 26.542 penerima.
“Itu baru data BSU yang telah disalurkan, yang berasal dari data penerima yang diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan dinilai telah valid serta memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Akan tetapi, berapa yang benar-benar telah sampai dan diterima, kami belum tahu, karena bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” katanya kepada Haluan, Selasa (12/1/2021).
Yuniman menyebut, pada Januari 2021 akan dilakukan pencairan terhadap sisa BSU yang belum tersalurkan pada 2020, yang sebagian besar terkendala karena rekening pekerja yang tidak aktif atau pasif.
“Untuk kepesertaan Cabang Padang terdapat tujuh orang pekerja yang rekeningnya tidak aktif atau pasif. Kami telah menindaklanjutinya melalui perusahaan dengan cara membuka rekening baru. Kemudian, data tersebut kami kirim kembali ke kantor pusat untuk diteruskan ke Kemnaker,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, program BSU sebagaimana Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 diberlakukan selama empat bulan dengan besaran Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut dihitung dari September-Desember 2020.
“Nah, apakah program ini akan terus dilanjutkan pada 2021 atau tidak, tergantung kebijakan pemerintah. Kami sendiri tidak bisa memastikannya. Namun yang jelas, kami berharap semoga program tersebut tetap dilanjutkan pada tahun ini,” tuturnya.
Yuniman juga mengatakan, hampir seluruh perusahaan di Sumbar yang terdaftar di BP Jamsostek dan telah memenuhi persyaratan menerima BSU pada 2020. (*)
Yesi/hantaran.co
Komentar