“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujarnya.
Menurut Chandra, pembinaan terhadap pelajar yang terjaring bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan langkah preventif agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa dan tetap fokus menempuh pendidikan.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus memperkuat sinergi dengan pihak kecamatan, sekolah, dan instansi terkait dalam mengawasi aktivitas pelajar selama jam belajar. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran disiplin di kalangan pelajar sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi dunia pendidikan.
Pemerintah Kota Padang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama jam pelajaran sehingga tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran di luar sekolah tanpa keperluan yang jelas.






