PADANG, Hantaran.co–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan protokol kesehatan ditetapkan secara ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 9 Desember. Untuk itu, warga diimbau tidak takut untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS, karena jaminan kesehatan sudah kita siapkan,” ujar Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, Jumat (4/12).
Izwaryani meyakinkan masyarakat bahwa datang ke TPS di hari H nanti aman. Hal itu dikarenakan, sebelum petugas KPPS diturunkan terlebih dahulu dilakukan tes kesehatan status Covid-19.
“Dari 112.932 petugas KPPS dan ketertiban sudah kita tes dan hasilnya 7.089 orang yang reaktif. Dari 7.089 ini langsung kita lakukan tes web, dan hasilnya ada 73 orang positif dan di istirahatkan dan tidak bekerja, sehingga menunggu hasil negatif untuk kita ajak bekerja kembali,” ujarnya.
Kemudian, Izwaryani juga berharap kepada pasangan calon agar sebelum menugaskan saksi agar dilakukan rapit test.
Izwaryani menjelaskan, pemilih datang ke TPS diwajibkan menggunakan masker. Jika tidak ada masker di setiap TPS disediakan beberapa cadangan masker. Meskipun begitu, ia mengimbau masyarakat menggunakan masker dari rumah.
Sesampainya di TPS, petugas menyediakan tempat cuci tangan. Kemudian, pemilih diukur suhu tubuh, jika 37,3 derajat Celcius keatas tidak diperbolehkan masuk ke TPS, namun dilayani di luar TPS atau bilik khusus.
Pelayanan pemilih yang memilih di bilik khusus di luar TPS, semua peralatan diantarkan ke luar, surat suara yang sudah di coblos nanti akan dimasukan ke surat suara oleh petugas ke dalam kotak.
“Artinya seluruh akses di dalam TPS dilayani penuh oleh petugas. Itu bagi yang memiliki suhu diatas 37,7 derajat Celcius,” ujarnya.
Hal itu juga berlaku bagi pemilih yang memiliki gejala batuk atau bersin-bersin. Pemilih yang seperti ini tergolong beresiko, dan akan melakukan pemilihan di bilik khusus juga.
Sementara bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius, dipersilahkan masuk ke TPS. Di dalam TPS sudah disediakan sarung tangan plastik sekali pakai yang hanya digunakan saat menandatangani saja.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk membawa pena dari rumah. Jika tidak ada tetap kita sediakan, karena sudah kita yakini sebelumnya sudah melakukan cuci tangan dan mengukur suhu tubuh,” ujarnya lagi.
Lebih jauh Izwaryani menjelaskan, antrian antara pemilih dengan pemilih lain jaraknya diatur minimal 1 meter. Kemudian, yang biasanya tinta dicelupkan, kini tinta akan di teteskan dengan alat penetas. Terakhir, setelah pemilih sudah selesai melakukan pemilihan, disarankan kembali mencuci tangan dan baru pulang.
“Kami menyakini dan dari gugus tugas Covid-19, protokol kesehatan seperti ini sudah cukup untuk mengendalikan penularan Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya kwatirkan justru terjadi kerumunan di luar TPS. Kebiasaan masyarakat berkumpul dan tidak menjaga jarak dan memakai masker.
“Kita sarankan semua pemilih, jika sudah memilih untuk segera pulang dan tunggu saja hasilnya di rumah melalui yang namanya Sirekap, melalui link yang akan kita umumkan nantinya,” ujarnya dalam diskusi daring yang digelar BNPB bersama Singgalang.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, pelaksananan pemilu dan penghitungan suara merupakan pemungutan suara yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Dari awal semuanya sudah dipersiapkan sebaik mungkin baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu. Beberapa hari lalu melakukan rapit test seluruh penyelenggara pemilu se Sumbar untuk memastikan kondisi petugas KPPS yang bertugas di TPS dalam keadaan bebas dari Covid-19.
“Kami yakin ini bukan pekerjaan yang mudah melakukan rapit test terhadap peserta atau penyelenggara seluruhnya yang berjumlah puluhan ribu orang, tentu ini akan banyak ditemukan hasilnya reaktif,” ujarnya.
KPU rata-rata memberikan kesempatan kepada orang yang dinyatakan reaktif untuk melakukan sweb test untuk memastikan tidak tertular virus corona. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara yang bertugas di TPS bebas dari Covid-19.
Vifner mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya semua pelaksanaan itu sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
Dimulai dengan proses yang diatur sedemikian rupa dengan membagi waktu kedatangan para pemilih, yang datang ke TPS dengan sistem membagi pemilih dengan waktu yang ditentukan, guna untuk menghindari penumpukan pemilih di TPS.
Kemudian, di TPS proses pemungutan dan penghitungan suara juga memperhatikan protokol kesehatan. Karena alat TPS juga harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat juga.
Vifner mengatakan, Bawaslu tugasnya memastikan bahwa seluruh aktivitas baik yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran hendaknya berjalan dengan baik.
“Ini harus kita lakukan dengan sebaik-baiknya dengan protokol kesehatan, dan berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pemilih dan penyelenggara. Jika dilakukan dengan baik saya yakin potensi penularan Covid-19 akan bisa kita minimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sumbar, yang diwakilkan oleh Kasi surveillans dan imunisasi, Yusmayanti Agus mengatakan, Dinas Kesehatan Sumbar tetap melakukan pemantauan terhadap zona yang ada di daerah masing-masing. Dimana setiap minggu dilakukan analisa kajian etimologi terhadap kondisi di daerah-daerah.
Dalam rangka pemilihan, sambung Yusmayanti, untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, tentunya harus melaksanakan protokol kesehatan, dimana syarat utama yang harus dilakukan yaitu mencuri tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kemudian, terkait ukuran suhu tubuh di atas 38,5 derajat Celcius sudah dikatakan kriteria saspek. Maka tidak dibenarkan untuk memilih di dalam bilik suara dan akan melakukan pemilihan di bilik khusus sesuai yang ditetapkan KPU.
“Kami harapkan tidak ada pengumpulan masa di TPS. Dan kita harapkan pemilih tetap menggunakan masker,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)
Komentar