PADANG, hantaran.co – Aksi kejahatan skimming kartu ATM merambah Padang. Bermodal laptop, modem, double tip dan dua kaleng cat pilox, tempat keluar masuk mesin ATM yang sudah dilengkapi chip serta sejumlah peralatan lainnya , pelaku memainkan aksinya.
Satu unit ATM yang berada di dekat komplek TK Rahmah Abadi, Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang tampaknya jadi sasaran pelaku. Ada dua orang yang mencurigakan, kerap keluar masuak ruangan ATM. Warga setempat-pun curiga.
Informasi ini sampai ke tangan yang berwajib dari warga yang curiga dengan gelagat dua orang tadi. Kapolresta Padang AKBP Imran Amir kepada media di Polresta Padang, Jumat 23/10/2020) ini menyebutkan, pihaknya langsung melacak keberadaan dua orang tersebut, sesuai dengan petunjuk laporan warga tadi. Mereka-pun tertangkap tengah berada di warung yang tak jauh dari mesin ATM sasaran.
Dari keduanya, penyelidikannya dikembangkan dan polisi mendapatkan tiga orang rekan mereka lainnya. Artinya mereka, komplotan. Kelimanya, masing-masing SD(34), JA(24), SW(27) dan ML (35) serta R (35) ternyata berasal dari daerah yang sama, yakni Sumatera Utara.
“Dari penyelidikan awal terhadap dua orang yang kami amankan lebih awal, terungkap mereka satu komplotan. Selama di Padang mereka menetap di salah satu penginapan berjaringan Reddors di Marapalam. Kami juga mengecek beberapa hal dari pelaku, salah satunya HP mereka. Hasilnya, ada percakapan di HP tersebut tentang tata cara pengambilan uang di ATM,”kata mantan Kapolres Dharmasraya ini.
Pihaknya, kata Imran, juga melakukan penggeledahan dan mengamankan berbagai macam alat-alat yang diduga dipergunakan untuk melancarkan kejahatan skimming, seperti laptop, modem, double tip dan dua kaleng cat pilox, tempat keluar masuk mesin ATM yang sudah dilengkapi chip. Selain itu, petugas juga mengamankan Barang bukti lain berupa enam unit kamera yang dilengkapi kartu memori, beberapa kartu ATM, serta satu perekat
Dari beberapa catatan, Skimming disebut sebagai sebuah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Biasanya kejahatan ini dilakukan di mesin ATM. Dan dari aksi pelaku skimming kartu ATM, bisa-bisa nasabah dikagetkan rekening mereka raib begitu saja.(*)