PASBAR, hantaran.co — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mencatat, dari total sekitar 10 ribu anak berusia dari 0-16 tahun, baru sebanyak 30 persen atau sekitar 3.000 anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Pasbar, Yulisna, mengatakan, program KIA baru difokuskan pada 2020 lalu, sehingga belum seluruh anak di Pasbar yang terekam dan memiliki KIA. Kendati demikian, target penerbitan KIA tahun lalu telah tercapai sepenuhnya, bahkan melebihi.
“Target kami tahun lalu 20 persen dari jumlah penduduk usia 17 tahun ke bawah. Alhamdulillah, sudah tercapai hingga 21,8 persen. Disdukcapil Pasbar sendiri baru memfokuskan KIA pada 2020 lalu. Sekarang target naik lagi 50 persen,” kata Yulisna, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar lima ribuan anak di Pasbar sudah memiliki KIA sejak tahun 2017 lalu. Itupun, belum merata seluruhnya di wilayah Pasbar. “Tahun lalu, diprioritaskan terlebih dahulu di Kecamatan Pasaman. Meski didahulukan di Kecamatan Pasaman, namun beberapa anak di daerah kecamatan lain sudah memiliki kartu ini, karena kebutuhan dan persyaratan saat masuk sekolah di luar Pasbar,” katanya.
Kebanyakan anak yang mendapat kartu itu berdasarkan pendataan yang dilakukan di sekolah-sekolah. Tetapi berdasarkan data terakhir, anak yang menerima KIA di Kecamatan Pasaman berada dalam rentang usia satu hingga 12 tahun.
“Sedangkan yang seyogyanya, anak penerima KIA ini mulai dari umur satu hari sampai 17 tahun kurang sehari. Namun, karena belum difokuskan, maka pendataan untuk penerima kartu belum secara maksimal, sehingga terjadi seperti itu,” ujarnya.
Ia mengaku, sejauh ini pihaknya belum melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat, terutama sejak KIA diluncurkan secara resmi di Kabupaten Pasaman Barat.
“Memang ada kendala dalam hal tinta cetak, namun untuk blanko KIA saat ini sudah cukup. Memang sejauh ini sebagian masyarakat di Pasbar masih bertanya-tanya dan belum memahami secara rinci tentang apa itu KIA dan manfaatnya bagi anak mereka. Masih banyak yang kebingungan,” katanya.
Ia menjelaskan, KIA merupakan salah satu syarat untuk masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang berikutnya. Selain itu, manfaat KIA bagi anak adalah kemudahan di berbagai pelayanan kesehatan anak, tempat bermain, dan pelayanan lainnya.
“Seperti di beberapa daerah di Pulau Jawa. Anak-anak di sana yang sudah memiliki KIA, mereka banyak mendapat berbagai kemudahan dalam hal pelayanan. (*)
Owsniwati/hantaran.co