Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Tiga Penadah Motor Curian

bnn sawahlunto pesta narkoba

Ilustrasi penangkapan

PADANG, hantaran.co– Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pelaku penadah sepeda motor hasil curian. Aksi pelaku terungkap usai menjual sepeda motor tersebut di situs jual beli online Marketplace.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, masing-masing pelaku berinisial ZBS (19), AS (17), dan NDP (23). Mereka diamankan pada Sabtu (21/8) sekira pukul 19.30 WIB.

“Kejadian berawal pada hari Jumat (15/2) lalu sekira pukul 05.50 WIB. Ketika korban baru selesai melaksanakan salat Subuh di Masjid Darussalam Parak Laweh Pulau Air Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung,”ujarnya, Senin (23/8).

Kemudian, saat korban hendak pulang dan melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan dengan keadaan stang terkunci sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp12 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubeg,” ujarnya lagi.

Rico juga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait transaksi barang curian berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio di situs jual beli online marketplace.

Setelah itu, Tim Klewang melakukan penelurusan lebih lanjut dan menemukan fakta bahwa pada saat itu yang melakukan penjualan pelaku ZBS.

“ZBS berhasil ditangkap di dekat Hotel Ibis Padang beserta handphone yang dipergunakan untuk tukar sebagai alat pembayaran terhadap sepeda motor tersebut,” katanya.

Dari hasil pengembangan ZBS, Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku lainnya, NBP dan AS.

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti bukti satu sepeda motor merek Yamaha jenis Mio warna biru tanpa plat nomor polisi, satu hp merek Vivo jenis Y20 warna biru, diamankan ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version