PASBAR, Hantaran.co–Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pasaman Barat akan membedah sebanyak 69 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lima kecamatan di tahun 2021.
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia hingga ke Pasbar program Rumah Tidak Layak Huni dari Dinas Perumahan dan Pemukiman tidak berjalan.
“Selama tahun 2020 ini kita fokus menghadapi pandemi Covid-19. Kita fokus untuk mengembalikan atau memulihkan ekonomi secara nasional dan daerah kita Pasbar, hingga tahun 2020 tidak ada RTLH di Perkim,”kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pasbar Ahdiyarsah, Senin (19/4).
Ahdiyarsyah menambahkan, berdasarkan data yang sudah diimput Dinas Perumahan dan Pemukiman ada sekitar 11 ribu unit RTLH di Pasbar dan sebagian sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Dari total keseluruhan RTLH tidak layak huni tersebut hanya bisa dilakukan rehab secara berkala.
“Rencananya tahun ini akan kita bedah sebanyak 69 rumah jika anggaran tidak di rekofusing. Kita juga masih menuggu regulasi untuk itu,”kata Ahdiyarsyah.
Ahdiyarsyah berharap, selain bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 pemerintah pusat juga memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Pasbar Hendrizal menjelaskan jika di Baznas tahun 2020 ada pembangunan rumah tidak layak huni atau bedah rumah keluarga tidak mampu. Di Baznas dan Dinas Perkim tidak jauh berbeda untuk membantu masyarakat membangun rumah tidak layak huni.
“Syaratnya saya kira sama, keluarga yang kurang mampu. Punya anak yang memiliki tempat tinggal tidak sehat, rumah anak yatim, hingga perlu kita bangunkan rumah untuk mereka. Kalau di Baznas untuk bedah rumah memang kita yang membangun, mereka hanya tinggal menempati saja,”kata Hendrizal.
Untuk tahun 2020 lalu, lanjut Hendrizal Baznas Pasbar membedah rumah tidak layak huni dalam program Pasaman Barat beriman dan bertakwa sebanyak 38 kegiatan.
(Osniwati/Hantaran.co)
Komentar