PADANG, hantaran.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat menyatakan bahwa Sumbar saat ini tengah dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini tak terlepas dari posisi Sumbar sebagai daerah perlintasan penyebaran narkoba di Pulau Sumatra.
Kepala BNN Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Khasril Arifin menyebutkan, setidaknya terdapat dua pintu masuk utama peredaran narkoba di Sumbar. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasaman, dengan muatan utama narkotika jenis ganja yang dibawa dari Aceh dan Medan melalui jalur darat. Sedangkan pintu masuk kedua melalui Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan muatan utama narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dibawa dari Pekanbaru.
Hal ini terungkap saat jumpa pers penangkapan narkoba jenis ganja di Kabupaten Pasaman Barat, di Kantor BNN Sumbar, di Kelurahan Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (4/10).
Sedikitnya, 49,7 kg ganja kering siap edar diamankan tim gabungan BNN Sumbar dan BNN Pasaman Barat. Selain barang bukti, juga diamankan tiga tersangka, yakni Ridwan alias Iwan, Arivak Putra alias Putra, dan Rifka Effendi Alias Buyung Adiak. Termasuk satu orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan tersangka Ridwan bersama dengan Arival dan Rifka dilakukan oleh tim gabungan pada Kamis (23/9) dini hari sekitar pukul 02:30 WIB. Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda.
TKP pertama di perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan Kabupaten Pasaman Barat. Tepatnya di Jembatan Taming Batahan Jorong Taming Batahan, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan TKP kedua di Kebun Sawit di Jalan Lintas Parit-Penggambiran, Jorong Parit, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupatan Pasaman Barat.
Menurut Khasril, penangkapan berawal dari laporan Tim Pemberantasan BNN Pasaman Barat, bahwa pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 00.00 WIB akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Pasaman Barat.
Selanjutnya, Tim Pemberantasan BNN Pasaman Barat langsung melakukan koordinasi dengan Tim Pemberantasan BNN Sumbar terkait rencana untuk melakukan penangkapan terhadap target operasi.
“Begitulah sedikit proses penangkapan yang dilakukan tim gabungan BNN, hingga akhirnya kami mengamankan 49,7 kg ganja itu dan tersangkanya,” ujar Khasril.
Menurut Khasril, kasus ini membuktikan bahwa pemain atau jaringan narkoba ini sudah tidak main-main. Mereka sudah lintas provinsi dan memiliki jaringan yang sistematis.
Khasril juga mengatakan, angka pengguna narkoba hingga saat ini tinggi dan butuh penanganan serius. Namun BNN Sumbar terkendala sarana dan prasarana dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Sumbar sudah harus kembali menggelorakan perang terhadap narkoba. (*)
hantaran.co
Komentar