Politik

Soal Potensi Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang, PKS dan PAN Bahas Usai Penetapan Gubenur

×

Soal Potensi Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang, PKS dan PAN Bahas Usai Penetapan Gubenur

Sebarkan artikel ini
Kursi Wako
Kursi. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS dan PAN Kota Padang sepakat membicarakan pengisi kekosongan kursi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang usai KPU Sumbar menetapkan Mahyeldi Ansharullah sebagai Gubernur Sumbar terpilih.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi PAN, Amril Amin, mengatakan pembahasan mengenai pengisi kursi Wawako akan dibicarakan setelah KPU Sumbar menetapkan calon terpilih. “Setelah ada penetapan dari KPU Sumbar,” katanya saat dihubungi Haluan, Senin (18/1/2021).

Amril Amin juga mengaku siap menjadi Wawako jika ditunjuk oleh partainya, dan dipilih oleh DPRD Kota Padang. Ia yakin dengan pengalaman yang dimilikinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Padang, akan dapat membantu Hendri Septa menjalankan roda pemerintahan di Kota Padang. “Seperti yang sudah saya bilang akhir Desember lalu, jika ditunjuk saya siap untuk mendampingi Hendri Septa di Pemerintahan Kota Padang,” katanya lagi.

Senada, dengan Amril Amin, Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion kepada Haluan menyampaikan, saat ini internal PKS Kota Padang masih menunggu penetapan secara resmi dari KPU Sumbar. Setelah ada penetapan tersebut, PKS akan melakukan penjaringan internal guna memilih nama-nama yang akan diajukan ke DPRD Kota Padang untuk mengisi kursi Wawako.

“Setelah pilkada internal PKS fokus untuk suksesi kepemimpinan partai di tingkat wilayah dan daerah. Memang sudah ada pembicaraan ke arah situ, tapi masih pembicaraan awal saja. Kami bersepakat untuk membahas setelah ada penetapan dari KPU Sumbar tentang calon terpilih,”ucapnya.

Terkait beberapa nama yang belakangan santer terdengar untuk mengisi posisi wakil wali kota, termasuk namanya sendiri, Muharlion menyebut hal itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Bukan tidak mungkin nama-nama yang sudah muncul itu yang akan masuk ke dalam penjaringan internal PKS.

“Akan tetapi, secara resmi belum ada nama atau siapa orangnya. Kriteria yang digunakan PKS tentu harus sosok yang punya kapasitas sebagai pemimpin. Paham dengan ilmu pemerintahan dan memiliki komitmen dan berjuang bagi masyarakat,” kata Muharlion.

Ia menambahkan, pembicaraan mengenai kursi wakil wali kota juga akan dibicarakan dengan PAN dan Hendri Septa. Terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin yang mengatakan siap jika ditunjuk sebagai wakil wali kota, Muharlion tidak menampik bahwa kemungkinan-kemungkinan tentang pengisi kursi wakil wali kota masih bisa terjadi, termasuk kader PAN sekalipun.

“Kami akan berkomunikasi dengan Pak Hendri Septa, dan kawan-kawan di PAN. Sampai saat ini, hubungan kedua partai masih berjalan dengan harmonis. Di dalam politik, kalau bicara kemungkinan, tentu bisa saja terjadi. Dinamika politik tentu ada, yang pasti kami akan lakukan pembicaraan mendalam pada awal Januari 2021 nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan, terkait siapa yang akan mengisi posisi wakil wali kota. Ia serahkan sepenuhnya terhadap mekanisme atau aturan yang berlaku. Menurutnya, hingga saat ini ia masih belum mengetahui siapa yang mengisi jabatan wakil jika ia diangkat jadi Wali Kota Padang nantinya

“Saya tidak tahu. Itu diserahkan sepenuhnya ke mekanisme yang berlaku. Karena ada dua partai pengusung. Nanti diserahkan kepada DPRD. Kita ikuti saja aturannya,” ujar Hendri kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan pembagian masker di Pasar Raya Padang akhir Desember lalu.

Hendri juga menyatakan tidak memiliki kriteria khusus dalam penentuan pendampingnya di Pemerintahan Kota Padang. “Yang penting bisa membantu,bisa saling koordinasi, satu padu untuk membangun dan melayani masyarakat Kota Padang,” katanya.

Sementara itu, Peneliti Spektrum Politika Andri Rusta mengatkan kedua partai pengusung, terlebih PKS akan memilih sosok yang mampu menyaingi Hendri Septa untuk Pilwako 2023 mendatang. “Tidak bisa dipungkiri Hendri Septa kemungkinan besar akan maju lagi pada periode berikutnya,” ujar Andri.

Sesuai aturan yang berlaku, kata Andri, partai pengusung akan mengajukan dua nama ke DPRD Kota Padang. Kemudian nama-nama yang diajukan itu akan dipilih oleh anggota DPRD dan calon yang mendapatkan suara terbanyak dari anggota DPRD akan terpilih menjadi Wakil Walikota Padang.

“Apakah pengisi kursi Wawako dari PKS atau PAN, tentu itu tergantung kesepakatan kedua partai. Namun kalau dilihat dari dinamika yang ada, kemungkinan besar PKS akan berusaha untuk mendapatkan posisi itu. Tentu, mereka tidak mau melepaskan begitu saja Kota Padang,” katanya lagi.

Calon yang diusung atau yang diajukan kedua partai itu, kata Andri, tidak mesti kader partai. Bisa saja partai memilih sosok di luar partai mereka. “Tentu sosok yang dipilih adalah sosok yang terbaik dan mampu bersaing pada Pilwako 2023 nanti,” kata Andri menutup. (*)

Riga/hantaran.co