PASBAR, Hantaran.co–Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat, melaporkan satu orang lagi pasien Positif di daerah setempat meninggal dunia.
Bupati Pasaman Barat melalui juru bicara gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19, dr. Gina Alecia, mengatakan pasien tersebut diketahui terkonfirmasi positif pada tanggal 29 September 2020 lalu.
“Pasien diketahui berinisial Ny. IM (57) warga Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat. Almarhumah terkonfirmasi positif Covid-19 tanggal 29 September 2020, kemarin dan dirawat di RS M. Djamil Padang. Kemudian meninggal dunia hari ini,” terang dr. Gina Alecia, Selasa (27/10)
Ia melanjutkan, jenazah almarhumah IM (57) akan dimakamkan dengan standar Covid-19 di kampung halamannya Kajai, Kecamatan Talamau Selasa sore.
“Tadi tengah persiapan proses pemakaman dan langsung diberangkatkan ke Kajai, Kecamatan Talamau untuk dimakamkan dengan standar Covid-19,” katanya.
Saat ini kata Dia telah dilaksanakan langkah cepat proses tracking untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat.
“Mari kita saling bekerjasama dalam menghambat laju penularan Covid-19 ini dengan selalu bersikap koperatif serta selalu bersikap tenang. Kami juga mohon dukungan seluruh masyarakat untuk selalu bahu-membahu membasmi penyebaran Covid-19 di Bumi Mekar Tuah Basamo ini. Dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti rajin mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” tuturnya.
Positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman sudah mencapai 145 orang dengan pasien sembuh 115. Meninggal dunia 8 orang dan masih melakukan isolasi 23 orang.
(Osniwati/Hantaran.co)