PADANG PANJANG, hantaran.co — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang akan melanjutkan kembali refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, seluruh OPD diminta dapat menginfentarisir keuangannya.
“Infentarisir dari sekarang kegiatan yang bisa ditunda karena ini untuk refocusing pengananan Covid-19. Pelatihan, Bimtek atau kegiatan lain yang dirasa belum terlalu penting ini ditunda dahulu,” kata Sekda Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, kepada seluruh Kepala OPD dan pejabat terkait, di Hall Lantai III Balaikota, Rabu (10/2).
Sementara itu, kepada OPD terkait dalam penanganan Covid-19 seperti BPBD, Dinas Sosial, DKK, dan Pol PP, diminta mengajukan anggaran penanganan Covid-19. “Silakan OPD terkait mengajukan kebutuhan secara real. Perlu perhitungan yang jelimet agar anggaran dapat dipergunakan secara efektif dan efesien,” tuturnya.
Kepala BPKD Kota Padang Panjang, Dr Winarno, menyampaikan, refocusing anggaran yaitu 8 persen dari Rp357 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021. “Ini berdasarkan SE dari Menteri Keuangan,” ucapnya. (*)
Apiz/hantaran.co