Ekonomi

PW Muhammadiyah Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

PW Muhammadiyah Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada unsur pimpinan persyarikatan Muhammadiyah se-Sumatera Barat, Kamis (18/6).DOK AFRIANITA

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh warga Muhammadiyah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada unsur pimpinan persyarikatan Muhammadiyah se-Sumatera Barat, Kamis (18/6).

Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr. Bakhtiar, M.Ag, menyampaikan bahwa Muhammadiyah mendukung penuh Program BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi.

“Kami mendukung penuh Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk ikhtiar Muhammadiyah dalam melindungi warga yang bekerja.

Selain membangun dan membesarkan Muhammadiyah, kami juga ingin memastikan bahwa para pengurus, kader, dan warga Muhammadiyah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ujar Bakhtiar.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja.

Oleh karena itu, PW Muhammadiyah Sumatera Barat terus mendorong agar seluruh warga Muhammadiyah yang bekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah awal, sebanyak 113 unsur pimpinan persyarikatan Muhammadiyah Sumatera Barat telah didaftarkan dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Padang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Lindungi Hak Pekerja Indonesia

Ke depan, perlindungan tersebut akan diperluas hingga mencakup unsur pembantu pimpinan, organisasi otonom, amal usaha Muhammadiyah, serta warga Muhammadiyah lainnya yang berstatus sebagai pekerja.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan PW Muhammadiyah Sumatera Barat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.

Menurutnya, kerja sama yang terjalin merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Muhammadiyah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya yang berada di lingkungan Muhammadiyah.

“Kami mengapresiasi langkah konkret PW Muhammadiyah Sumatera Barat yang telah memulai perlindungan bagi unsur pimpinan persyarikatan Muhammadiyah.

Ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat baik terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pengurus serta warga Muhammadiyah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Melalui program tersebut, peserta mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja, mulai dari biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Segera Petakan Potensi Kawasan Potensial Pertanian

Lebih lanjut, Afrialdi berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus berkembang dan menjangkau seluruh wilayah, terkhusus di Sumatera Barat.

“Harapan kami, seluruh masyarakat pekerja dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk warga Muhammadiyah.

Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat sehingga setiap Pimpinan Daerah Muhammadiyah di kabupaten dan kota dapat menjadi penggerak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PW Muhammadiyah Sumatera Barat berkomitmen memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke seluruh daerah di Sumatera Barat.

Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pekerja yang terlindungi, sejahtera, dan produktif, sekaligus memperkuat kepedulian Muhammadiyah terhadap kesejahteraan seluruh warganya.(h/ita)