Polres Bukittinggi Bakal Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI, Tapi…

JUMPA PERS - Polres Bukittinggi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan anggota Kodim. Hadir jumpa pers tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolres Bukittinggi dan Pasi Intel Kodim 0304 Agam di Aula Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020). Yursil.

BUKITTINGGI, hantaran.co — Polres Bukittinggi memastikan akan segara menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI oleh pengendara motor gede (Moge) yang terjadi beberapa waktu lalu. 


Namun, untuk gelar rekonstruksi ini Polres akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan. 


Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Aula Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020). 


Kapolres Bukittinggi. AKBP Dody Prawiranegara, di depan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, dan Pasi Intel Kodim 0304 Agam, mengatakan terkait dengan rekontruksi, ia memastikan rekon akan dilaksanakan di Mapolres Bukittinggi dengan  pertimbangan melihat kondisi di TKP yang ramai.


“Rekon akan dilaksanakan di Polres karena kondisi di TKP ramai dan sebagainya. Untuk pelaksanaan Rekon kami harus berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Kejaksaan,” ungkap Dody.

Peristiwa pengeroyokan itu diduga terjadi setelah seorang prajurit TNI yang sedang mengendarai motor merasa terhimpit oleh sekelompok pengendara moge yang sedang melakukan turing itu. Merasa tak terima dengan hal itu, prajurit TNI tersebut kemudian mengejar segerombolan motor besar itu hingga menyulut cekcok mulut. Namun, cekcok tersebut berakhir dengan insiden pengeroyokan.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sekumpulan pria yang mengenakan helm dan jaket kulit nampak memukuli seseorang yang berbaju bebas berwarna merah. Korban dipukuli dan ditendang beberapa kali ketika sudah telungkup jatuh.

Kemudian, dalam rekaman video lainnya, terlihat segerombolan anggota konvoi moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Setidaknya, ada sekitar delapan orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf. Hanya saja, proses hukum masih berjalan meskipun mediasi antara korban dan pelaku sudah dilakukan. (*)


Yursil/hantaran.co

Exit mobile version