PADANG, hantaran.co — Pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar pada 2021 diyakini bergantung pada pelaksanaan dua agenda prioritas, yaitu menuntaskan penanganan Covid-19 serta memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dua prioritas itu ikut diperkuat dalam enam rekomendasi pemulihan ekonomi yang diajukan Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menyebutkan, kalangan DPRD berharap agar Pemprov fokus mengakomodir dua prioritas tersebut dalam penganggaran tahun mendatang. Hal itu disampaikan Irsyad saat rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun 2021, Selasa (10/11/2020).
“Sebagaimana kita tahu, secara nasional telah diumumkan bahwa ekonomi kita masuk dalam jurang resesi. Dampak yang mungkin terasa ke depan adalah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan yang mungkin meningkat,” kata Irsyad saat memimpin rapat di Gedung DPRD Sumbar.
Oleh karena itu, Irsyad menekankan agar Pemprov Sumbar bisa merealisasikan proyeksi PE di angka 4,5 hingga 5,5 persen pada 2021 dengan fokus pada dua prioritas. Pertama, menuntaskan penanganan Covid-19. Serta yang kedua, fokus pada penanganan dampak ekonomi di sektor UMKM.
“Penanganan dampak ekonomi ini tentu dapat dilakukan melalui pemberian stimulus, dukungan permodalan, serta pengembangan kegiatan melalui padat karya. Sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Subsidi bunga dan kredit super lunak juga harus dilanjutkan,” katanya lagi.
Dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2021 sendiri, sambungnya, telah ditegaskan bahwa arah penganggaran diutamakan untuk penanganan pandemi Covid-19 sektor kesehatan, dampak ekonomi, serta pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Di saat bersamaan, Sekda Provinsi Sumbar, Alwis, telah mengajukan nota pengantar RAPBD 2021, di mana pendapatan daerah pada 2021 diproyeksikan sekitar Rp6,474 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp2,290 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp4,151 triliun, dan pendapatan lain-lain sekitar Rp33,038 miliar. Sementara itu belanja daerah diperkirakan menyedot anggaran sekitar Rp6,674 triliun. (*)
Ishaq/hantaran.co
Komentar