Penggeledahan di Lapas Klas II B Solok, Temukan Handphone Hingga Pisau

penggeledahan lapas solok

Petugas saat berada di salah satu blok tahanan di Lapas Klas II B Solok, Rabu (6/4).

SOLOK, hantaran.co–Lapas Klas II B Solok melakukan penggeledahan di seluruh kamar warga binaan pada Selasa (6/4). Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan.

Pemeriksan tersebut dilakukan pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB dimulai dengan kamar hunian 1-22 blok A dan kamar hunian 1-20 blok B Lapas Kelas IIB Solok. Untuk meningkatkan keamanan selama penggeledahan, sejumlah instansi serta seperti Polres, Kodim dan BNN.

Kalapas Lapas Klas IIB Solok, Untung, mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan serentak seluruh Indonesia, dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sinergitas.

“Jadi ini untuk mencegah atau mendeteksi dini gangguan keamanan termasuk peredaran narkoba. Kami juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya yakni Polres Solok Kota, BNNK solok serta Kodim 0309 Solok,”katanya.

Disampaikannya, dari hasil penggeledahan didapatkan dua unit handphone, charger, kabel terminal, pisau dempul, paku, gunting kuku, pecah pelah, baterai handphone, potongan kayu, bohlam, besi, dan senjata tajam (pisau) 4 buah.

“Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, untuk barang bukti yang kami amankan dicatat dan selanjutnya dimusnahkan,”ucapnya.

(hantaran.co)

Exit mobile version