Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk melanjutkan penyusunan dokumen anggaran. Perangkat daerah juga diminta menyesuaikan program dan kegiatan dengan kesepakatan bersama DPRD.
Zulmaeta mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas pandangan, kritik, dan masukan selama pembahasan anggaran.
Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi dan fungsi pengawasan legislatif.
“Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.






