Payakumbuh

Pemko-DPRD Payakumbuh Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

×

Pemko-DPRD Payakumbuh Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Sebarkan artikel ini

“Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154. Belanja daerah juga naik dari Rp752.342.276.674 menjadi Rp886.929.907.694.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian tersebut memperhitungkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.

Baca Juga  Kejar THC 100 Persen 2026, Payakumbuh Sisir 2.323 Warga Belum Terdaftar JKN-KIS

“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” katanya.

Tambahan TKD akan dimanfaatkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk untuk mendukung pelayanan publik, program prioritas pembangunan, dan penanganan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Payakumbuh akan menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program diarahkan memiliki indikator yang jelas serta keterkaitan dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Anggrek 1 Tampil Unggul, Payakumbuh Bidik Gelar Dasa Wisma Terbaik Sumbar

“Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, tetapi memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas, mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang jelas,” ujarnya.