BUKITTINGGI, HALUAN – Gelar pertemuan dengan pedagang pasar atas di Aula Balaikota, Minggu (12/6), Pemko Bukittinggi sosialisasikan rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau.
Pemko Bukittinggi melalui SKPD terkait, dalam kegiatan ini menampilkan secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning yang sebelumnya belum diketahui oleh pedagang. Rencananya, awning akan dibangun dengan panjang sekitar 103 meter dengan lebar 7 meter dengan sekitar tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya nanti, telah masuk APBD 2022 dengan anggaran Rp 4,6 milyar. Konsep atap meniru konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan dilaksanakan se-representatif mungkin dan menciptakan kenyaman lan bagi pedagang serta pengunjung nantinya. Semua perencanaan juga telah melalui kajian teknis yang penting.
“Sosialisasi dihadiri sekitar 35 lebih pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang. Saat ini ada 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau. Adapun status tersebut terdiri dari ; Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan Pasar secara jelas. Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa pedagang meminta pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi. Namun, karena Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan, sehingga pertemuan langsung dengan wako akan diagendakan di hari yang berbeda,” jelas Sekda Bukittinggi Martias Wanto yang memimpin pertemuan tersebut.
Sekda menambahkan, setelah ditetapkan dalam APBD tahun 2022 untuk rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pemko Bukittinggi melakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke seluruh pedagang/pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau.
“Sebelumnya, memang ada penolakan terkait rencana pembangunan awning ini. Apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang. Diharapkan setelah sosialisasi ini, pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut,” pungkas Sekda
Sementara itu, Walikota Erman Safar mengatakan, pembangunan awning dilakukan dalam rangka membangun bersama kota Bukittinggi. Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk peningkatan fungsi dari kawasan perdagangan, penataan kota akan diindahkan, penataan pedagang akan ditertibkan.
“Kita ingin jadikan lokasi tersebut menjadi lokasi yang sejuk, bersih dan nyaman,” ujar Wako.
Wetrizon/hantaran
Komentar