“Isu ini adalah isu lintas sektor yang membutuhkan kerja kolaboratif cerdas. Kami juga mendorong pelaku usaha untuk mengarahkan dana CSR pada program super prioritas agar dampaknya lebih signifikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Doddy menegaskan bahwa tindak lanjut kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai landasan hukum terbaru dalam memperkuat intervensi lintas sektor secara terintegrasi.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan terus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan melalui CSR, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan sebagai pilar utama peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Anggota DPRD Pasaman Barat Hamidi turut mengapresiasi kepedulian PT BPP melalui program CSR yang dinilai sangat membantu pemerintah daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak. Kehadiran perusahaan melalui CSR seperti ini sangat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Manager PT Bakrie Pasaman Plantation Ahmad Jari menegaskan bahwa partisipasi perusahaan dalam program tersebut dilandasi keyakinan terhadap arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.






