PESSEL, hantaran.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Salim Muhaimin, mengaku pelaksanaan pendidikan gratis di daerah itu tanpa Peraturan Bupati (Perbup).
“Ya, hingga kini peraturan tersebut masih dalam proses,” katanya pada wartawan di Painan, Senin (14/02/2021).
Sebelumnya, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar sudah resmi meluncurkan program itu sejak 2021 dan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk semester pertama tahun ajaran (TA) 2021-2022.
“Kami belum punya Perbup tentang pendidikan gratis di Pessel. Jadi, baru sebatas merancang. Terkait hal ini kami sedang mencari referensi untuk menyiapkannya,” ucapnya lagi.
Diketahui, pendidikan gratis merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pessel untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.
Dalam pelaksanaan pendidikan gratis, Pemkab Pessel memiliki kerangka acuan kerja tersendiri yang diperkuat dengan Perbup sebagai petunjuk pelaksana teknis.
“Sebenarnya kami punya kerangka acuan kerja untuk menyelenggarakan pembinaan-pembinaan terhadap peningkatan mutu siswa,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pessel, Syafril Saputra menyebutkan, terkait pelaksanaan pendidikan gratis Pemkab mesti memiliki acuan yang jelas. Tanpa Perbup program yang dilaksanakan tidak bakal berjalan sesuai yang diharapkan.
“Jangan sampai pelaksanaan anggaran tanpa Perbup,” ujarnya.
Menurutnya, Perbup merupakan peraturan yang bersifat urgent yang ditetapkan oleh bupati dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika tidak ada Perbup, tentu harus disiapkan lagi. Padahal dalam pembahasan anggaran sebelumnya Pemkab menyebut sudah memiliki Perbup. Hal ini perlu kami pertanyakan kembali. Karena dalam setiap kegiatan harus jelas kerangka acuannya,” katanya.
(Okis/Hantaran.co)
Komentar