“Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Budi Arman.
Ia menegaskan, status ODF akan dievaluasi secara berkala dan harus diikuti dengan peningkatan kualitas sanitasi hingga mencapai kondisi aman.
“Tuntaskan akses sampai ke aman. Apabila di kemudian hari masih dijumpai masyarakat yang BABS, maka status ODF Kabupaten Pasaman Barat akan dicabut oleh Tim Verifikasi Provinsi,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, mengatakan pleno ODF merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penerapan STBM, khususnya dalam mewujudkan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Ia menyebut, setelah deklarasi, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pemantauan dan pembinaan agar seluruh nagari tetap mempertahankan status ODF.
“Diperlukan komitmen untuk mempertahankan seluruh nagari tetap ODF, mencegah praktik BABS kembali terjadi, meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, memperkuat edukasi masyarakat melalui STBM, melakukan pemantauan berkala oleh kecamatan, nagari, dan Puskesmas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelas Gina.
Pleno ODF Tahun 2026 tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Ketua TP-PKK Pasaman Barat Sifrowati Yulianto, Ketua DWP Erisa Dody San Ismail, kepala OPD, camat, Pj. Wali Nagari, serta pemangku kepentingan terkait.






