Fokus

PARTISIPASI PEMILIH DI PILKADA PANDEMI, Target KPU Dinilai Terlalu Tinggi

×

PARTISIPASI PEMILIH DI PILKADA PANDEMI, Target KPU Dinilai Terlalu Tinggi

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ilustrasi

Sosialisasi mesti menumbuhkan kesadaran. Bukan sekadar kesadaran datang untuk memilih, tetapi kesadaran bahwa masyarakat ada kepentingan untuk memilih karena terkait dengan masa depan dan perubahan daerah. Jika tidak bisa mengunggah masyarakat untuk datang ke TPS, target akan makin sulit dicapai.

Edi Indrizal

Koordinator Wilayah III Lembaga Survei Indonesia

PADANG, hantaran.co — Pengamat politik dan kepemiluan menilai target partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 yang dipatok KPU Sumbar sebesar 77,7 persen, terkesan terlalu tinggi dan ambisius. Terlebih, pelaksanaan Pilkada diprediksi tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang menciptakan keterbatasan di segala sisi.

Pengamat Politik dari UIN Imam Bonjol Padang Muhammad Taufik menilai, KPU Sumbar mesti lebih realistis dalam menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada nanti. Selain itu, ia menilai tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berbeda ketimbang partispasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Kenapa bisa terjadi ketimpangan tingkat partisipasi masyarakat saat Pileg dan Pilkada. Menurut saya dikarenakan relasi antara masyarakat dengan calon anggota legislatif saat Pileg itu lebih dekat. Kedekatan antara pemilih dan yang akan dipilih itu jadi alasan orang banyak datang ke TPS (tempat pemungutan suara),” kata Taufik kepada Haluan, Minggu (20/9/2020).

Selain itu, hingga kini kata Taufik, mekanisme pemilihan di tengah pandemi Covid-19 masih belum dijelaskan dengan rinci oleh KPU. Padahal, di tengah kondisi normal saja tingkat partisipasi pemilih di Sumbar masih terbilang rendah. Apalagi, di tengah keterbatasan yang tercipta di tengah pandemi.

“Jika KPU berpikir secara seksama, tentu target itu (77,7 persen) terlalu naif. Seperti soal sosialisasi, itu jangan hanya untuk memberi tahu masyarakat bahwa Pilkada akan berlangsung 9 Desember. Benar jika orang jadi tahu, tapi belum tentu mereka mau (datang ke TPS),” kata Dosen Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang itu lagi.

KPU, kata Peneliti Revolt Institute itu lagi, mesti menyadari kondisi sosio-politik antara Pilpres dan Pilkada yang sangat berbeda. Jangan sampai, KPU menargetkan partisipasi pemilih setelah melihat tren positif peningkatan pada partisipasi Pemilu 2019 lalu.

“Sebab saat itu, isu-isu yang dimainkan membuat masyarakat berbondong ikut memilih. Orang saat itu juga menganggap ada pertarungan ideologis dan lain sebagainya. Nah, saat Pilkada nanti, isu seperti itu tampaknya belum atau tidak ada sama sekali,” ucapnya.

Selain itu pilkada yang dilakukan di tengah pandemi, kata Taufik, mestinya membuat KPU berpikir tentang strategi bagaimana membuat masyarakat datang ke TPS untuk memilih. “Sementara dari aturan-aturan yang telah dikeluarkan KPU, itu tidak sensitif terhadap situasi pandemi Covid-19. Kalau aturan dan metode kampanye atau sosialisasi dari KPU tidak sensitif, saya pikir angka 77,7 persen itu sulit dicapai,” ucapnya menutup.

Harapan pada Paslon

Sementara itu, Koordinator Wilayah III Lembaga Survei Indonesia (LSI) Edi Indrizal. Menurutnya, target KPU Sumbar terkait partisipasi pemilih memang tampak ambisius jika dibanding data historis di dua Pilgub sebelumnya, di mana partisipasi pemilih hanya berada di angka 58 persen.

“Namun begitu, dengan mendaftarnya empat pasangan calon (paslon) untuk Pilgub Sumbar, tentu sebuah langkah positif dalam upaya menggalang partisipasi pemilih. Sebab, empat paslon yang ada sampai tahap pendaftaran ini cukup dikenal dan memiliki kekuatan yang hampir sama,” kata Edi.

Akan tetapi, sambung Dosen FISIP Universitas Andalas (Unand) itu lagi, Pilkada yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 juga membuat target KPU Sumbar dalam partisipasi pemilih akan terlalu sulit untuk digapai.

“Seluruh pihak mesti bekerja lebih keras untuk mencapai target tersebut. Bukan hanya KPU, tapi Paslon, Parpol, dan pemerintah juga bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya partisipasi pemilih,” kata Edi lagi.

Sosialisasi yang dilakukan, sebut Edi, mesti menumbuhkan kesadaran masyarakat. Bukan sekadar datang untuk memilih, tetapi bagaimana agar masyarakat memiliki rasa kepentingan saat memilih karena akan terkait dengan masa depan mereka dan perubahan daerah.

“Kesadaran seperti itu mesti ditumbuhkan. Terlebih dalam soal percepatan pembangunan. Sumbar adalah daerah yang hampir tertinggal atau sudah dikejar oleh beberapa daerah yang dulu dinilai berada di bawah Sumbar,” ucapnya lagi.

Jika sosialisasi yang dilakukan oleh seluruh komponen tidak menyentuh hal-hal demikian, kata Edi, maka animo masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih, diyakini tidak akan meningkat. “Jika tidak bisa mengunggah masyarakat untuk datang ke TPS karena alasan-alasan tadi, tentu target akan makin sulit dicapai,” kata Edi menutup.

KPU Umumkan DPS

Sebelumnya pada Sabtu (19/6/2020) lalu, KPU Sumbar meluncurkan agenda pengumuman dan uji publik Daftar Pemilik Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2020. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, bahwa setelah penetapan DPS dilakukan Kamis (17/9/2020) lalu, maka KPU akan menerima masukan dari masyarakat dengan cara mengumumkan di kantor-kantor pemerintahan terendah.

“Pengumuman di kantor lurah dan kantor nagari. Melalui pengumuman ini, kami harapkan pada Pilkada 2020 ini, jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat. Oleh karena itu data harus akurat, sehingga menekan permasalahan yang timbul,” kata Amnasmen, dikutip dari sumbarprov.go.id.

Amnasmen melanjutkan, selama masa pengumuman DPS, KPU akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS yang telah ditetapkan. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, disilakan untuk menghubungi kantor kelurahan atau kantor nagari tempat berdomisili.

“Masyarakat yang belum terdaftar, dapat melapor ke kantor kelurahan atau nagari setempat, dengan membawa data lengkap sesuai dengan KTP elektronik di daerah domisili masing-masing,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumbar Nova Indra meminta, agar para pihak terkait dapat menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat untuk bisa pro-aktif mencermati DPS, sehingga tidak ada pemilih yang tertinggal dan pesta demokrasi daerah berjalan baik.

“Kami berharap agar pengumuman DPS dapat dicermati dengan baik. Sehingga, masyarakat pemilik hak pilih bisa terdaftar, serta pemilih yang sudah tidak ada bisa dicoret, sehingga tidak ada pemilih ganda,” kata Nova Indra.

Sekaitan dengan data yang sudah tersedia, kata Nova Indra, data DPS tersebut akan direvisi kembali sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebulan ke depan atau tepatnya pada 16 Oktober 2020 nanti.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai menyebutkan, meski di tengah pandemi, KPU Sumbar memang menetapkan partisipasi pemilih pada Pilkada 9 Desember nanti sebesar 77,7 persen. Meski pun, secara berturut-turut dari Pilkada 2005, 2010, hingga 2015, partisipasi pemilih konsisten turun.

Pada tahun 2005, partisipasi pemilih sebesar 64,26 persen, pada Pilkada 2010 sebesar 63,62 persen, dan pada Pilkada 2015 sebesar 59,58 persen. “Ini sesuatu yang tidak mudah, tantangan besar di tengah pandemi Covid-19 yang sudah masuk situasi new normal,” kata Gebril Daulai awal Agustus lalu di hadapan wartawan.

Gebril mengungkapkan, ada pun strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih itu adalah dengan membangun kolaborasi dengan semua pihak, seperti rekan-rekan pegiat komunitas yang memiliki kekuatan penyebaran informasi yang baik. Ia berharap, agar kolaborasi bisa berlanjut hingga tahapan pemungutan suara.

“Kami berharap teman-teman komunitas bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih melalui komunitasnya,” kata Gebril lagi.

Terkait adakah rencana merevisi target partisipasi pemilih, mengingat angka sebaran Covid-19 di Sumbar terus menanjak dalam sebulan terakhir, Haluan sudah berupaya mengkonfirmasi lewat sambungan telfon kepada Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan Komisioner Gebril Daulai. Namun, hingga Minggu (20/9) pukul 21.14, keduanya belum menjawab panggilan.

Pemprov Dukung Penuh

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal usai acara tersebut menjelaskan, Pemprov Sumbar bakal mendukung penuh KPU Sumbar dan kota/kabupaten dalam menyosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Diskominfo Sumbar akan ikut berperan dalam menyosialisasikan Pilkada tahun ini ke masyarakat. Melalui kegiatan diseminasi informasi yang dimiliki, kami dengungkan gaung Pilkada ke seluruh nagari. Tujuannya pasti, agar Pilkada Badunsanak 2020 dapat berjalan baik dan sukses, baik dari sisi jumlah pemilih maupun pelaksanaan,” kata Jasman.

Berdasarkan informasi dari KPU Sumbar, jumlah pemilih sementara untuk Pilkada 2020 nanti mencapai 3. 691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, dimana pemilih terbanyak di Kota Padang sebanyak 615.307 orang dengan jumlah TPS lebih dari 12.532.

Riga/hantaran.co